Fotokopi KTP pemohon / Surat Domisili (untuk ktp luar daerah)
KTAN yang masih berlaku
Fotokopi ijazah kefarmasian yang telah dilegalisir basah
Fotokopi Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STR TTK)
Fotokopi Surat Sumpah atau Pernyataan Sumpah Tenaga Teknis Kefarmasian
Surat Keterangan berbadan sehat dan tidak buta warna dari dokter yang memiliki SIP/ Puskesmas <dari 3 bulan
Surat Keterangan dari sarana kefarmasian yang ber-KOP sarana, bahwa ybs memiliki kompetensi dibidang kefarmasian dimana ybs bekerja (ditanda tangani Apoteker)
Surat Pernyataan mematuhi dan melaksanakan etika kefarmasian (meterai 10.000,-)
Bukti transfer pembayaran rekomendasi ke-1 sebesar Rp 270.000 (Sarana RS & PBF: 50.000 pendaftaran, 120.000 iuran anggota 12 bulan, dan 100.000 biaya rekomendasi sip) sedangkan Rp 220.000 ( Apotek & Toko obat 50.000 pendaftaran, 120.000 iuran anggota 12 bulan, dan 50.000) kemudian untuk Rekomendasi ke-2 100.000 (REKOMENDASI SIP HANYA DI TERBITKAN 2 SARANA) Bank bjb - 0126940475100 PAFI Kota BekasiADMIN PC KOTA BEKASI